Riyadhus Shalihin
Riyadhus Shalihin No. 23
قَالَ الله تَعَالَى: {وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ} [آل عمران: 104]، وَقالَ تَعَالَى: {كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَر} [آل عمران: 110]، وَقالَ تَعَالَى: {خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ} [الأعراف: 199]، وَقالَ تَعَالَى: {وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ} [التوبة:71]، وَقالَ تَعَالَى: {لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرائيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ كَانُوا لا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ} [المائدة: 78]، وَقالَ تَعَالَى: {وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ} [الكهف:29]، وَقالَ تَعَالَى: {فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَر} [الحجر:94]، وَقالَ تَعَالَى: {فأَنْجَيْنَا الَّذِينَ يَنْهَوْنَ عَنِ السُّوءِ وَأَخَذْنَا الَّذِينَ ظَلَمُوا بِعَذَابٍ بَئِيسٍ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ} [الأعراف: 165] وَالآيات في الباب كثيرة معلومة.
(1) - وأما الأحاديث:
184 - فالأول: عن أبي سعيد الخدري - رضي الله عنه - قَالَ: سَمِعت رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم - يقول: «مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أضْعَفُ الإيمَانِ». رواه مسلم.
185 - الثاني: عن ابن مسعود - رضي الله عنه: أن رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم - قَالَ: «مَا مِنْ نَبيٍّ بَعَثَهُ اللهُ في أمَّة قَبْلِي إلاَّ كَانَ لَهُ مِنْ أُمَّتِهِ حَوَارِيُّونَ وَأصْحَابٌ يَأخُذُونَ بِسنَّتِهِ وَيَقْتَدُونَ بِأَمْرِهِ، ثُمَّ إِنَّهَا تَخْلُفُ مِنْ بَعْدِهِمْ خُلُوفٌ يَقُولُونَ مَا لاَ يَفْعَلُونَ، وَيَفْعَلُونَ مَا لاَ يُؤْمَرونَ، فَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِيَدِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِقَلبِهِ فَهُوَ مُؤمِنٌ، وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِلسَانِهِ فَهُوَ مُؤمِنٌ، وَلَيسَ وَرَاءَ ذلِكَ مِنَ الإيمَانِ حَبَّةُ خَرْدَل». رواه مسلم.
186 - الثالث: عن أبي الوليدِ عبادة بن الصامِت - رضي الله عنه - قَالَ: بَايَعْنَا رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم - عَلَى السَّمْعِ والطَّاعَةِ في العُسْرِ واليُسْرِ، والمَنْشَطِ وَالمَكْرَهِ، وَعَلَى أثَرَةٍ عَلَيْنَا، وَعَلَى أَنْ لاَ نُنَازِعَ الأمْرَ أهْلَهُ إلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللهِ تَعَالَى فِيهِ بُرْهَانٌ، وَعَلَى أَنْ نَقُولَ بالحَقِّ أيْنَمَا كُنَّا، لاَ نَخَافُ في اللهِ لَوْمَةَ لاَئِمٍ. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.
«المَنْشَطُ وَالمَكْرَهُ» بفتح ميمَيْهِما: أي في السهل والصعب. وَ «الأثَرَةُ»: الاختِصاص بالمشترَكِ وقد سبق بيانها. «بَوَاحًا» بفتح الباءِ الموحدة بعدها واو ثُمَّ ألف ثُمَّ حاءٌ مهملة: أي ظاهِرًا لا يحتمل تأويلًا.
187 - الرابع: عن النعمان بن بشير رضي الله عنهما، عن النَّبيّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ: «مَثَلُ القَائِمِ في حُدُودِ اللهِ وَالوَاقعِ فِيهَا، كَمَثَلِ قَومٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ فَصَارَ بَعْضُهُمْ أعْلاهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا، وَكَانَ الَّذِينَ في أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوا مِنَ المَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقهُمْ، فَقَالُوا: لَوْ أنَّا خَرَقْنَا في نَصِيبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤذِ مَنْ فَوقَنَا، فَإِنْ تَرَكُوهُمْ وَمَا أرَادُوا هَلَكُوا جَميعًا، وَإنْ أخَذُوا عَلَى أَيدِيهِمْ نَجَوا وَنَجَوْا جَميعًا». رواه البخاري.
«القَائِمُ في حُدُودِ اللهِ تَعَالَى» معناه: المنكر لَهَا، القائم في دفعِها وإزالتِها، وَالمُرادُ بالحُدُودِ: مَا نَهَى الله عَنْهُ. «اسْتَهَمُوا»: اقْتَرَعُوا.
188 - الخامس: عن أُمِّ المؤمنين أم سلمة هند بنت أَبي أمية حذيفة رضي الله عنها، عن النَّبيّ - صلى الله عليه وسلم - أنه قَالَ: «إنَّهُ يُسْتَعْمَلُ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ فَتَعرِفُونَ وتُنْكِرُونَ، فَمَنْ كَرِهَ فَقَدْ بَرِئَ، وَمَنْ أنْكَرَ فَقَدْ سَلِمَ، وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ» قَالوا: يَا رَسُول اللهِ، ألا نُقَاتِلهم؟ قَالَ: «لا، مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلاَةَ». رواه مسلم.
معناه: مَنْ كَرِهَ بِقَلْبهِ وَلَمْ يَسْتَطِعْ إنْكَارًا بِيَدٍ وَلا لِسَانٍ فقَدْ بَرِىءَ مِنَ الإِثْمِ، وَأَدَّى وَظيفَتَهُ، وَمَنْ أَنْكَرَ بحَسَبِ طَاقَتِهِ فَقَدْ سَلِمَ مِنْ هذِهِ المَعْصِيَةِ وَمَنْ رَضِيَ بِفِعْلِهِمْ وَتَابَعَهُمْ فَهُوَ العَاصِي.
189 - السادس: عن أم المؤمنين أم الحكم زينب بنتِ جحش رَضِي الله عنها: أن النَّبيّ - صلى الله عليه وسلم - دخل عَلَيْهَا فَزِعًا، يقول: «لا إلهَ إلاّ الله، وَيلٌ للْعَرَبِ مِنْ شَرٍّ قَدِ اقْتَرَبَ، فُتِحَ اليَوْمَ مِنْ رَدْمِ يَأجُوجَ وَمَأجُوجَ مِثلَ هذِهِ»، وحلّق بأُصبُعيهِ الإبهامِ والتي تليها، فقلتُ: يَا رَسُول الله، أنَهْلِكُ وَفِينَا الصَّالِحُونَ؟ قَالَ: «نَعَمْ، إِذَا كَثُرَ الخَبَثُ ». مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.
190 - السابع: عن أَبي سعيد الخُدري - رضي الله عنه - عن النَّبيّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ: «إيَّاكُمْ وَالجُلُوسَ في الطُّرُقَاتِ!» فقالوا: يَا رَسُول الله، مَا لنا مِنْ مجالِسِنا بُدٌّ، نتحدث فِيهَا. فَقَالَ رسولُ الله - صلى الله عليه وسلم: «فَإذَا أبَيْتُمْ إلاَّ المَجْلِسَ، فَأَعْطُوا الطَّريقَ حَقَّهُ». قالوا: وما حَقُّ الطَّريقِ يَا رسولَ الله؟ قَالَ: «غَضُّ البَصَرِ، وَكَفُّ الأَذَى، وَرَدُّ السَّلامِ، وَالأمْرُ بِالمَعْرُوفِ، والنَّهيُ عن المُنْكَرِ». مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.
191 - الثامن: عن ابن عباس رضي الله عنهما: أن رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم - رأى خاتَمًا مِنْ ذهبٍ في يدِ رجلٍ فنَزعه فطرحه، وَقالَ: «يَعْمدُ أحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَجْعَلُهَا في يَدِهِ!». فقِيلَ لِلرَّجُلِ بَعْدَمَا ذهب رَسُول اللهِ - صلى الله عليه وسلم: خُذْ خَاتَمَكَ انْتَفِعْ بِهِ. قَالَ: لاَ واللهِ لا آخُذُهُ أبَدًا وَقَدْ طَرَحَهُ رسولُ الله - صلى الله عليه وسلم. رواه مسلم.
192 - التاسع: عن أَبي سعيد الحسن البصري: أن عائِذَ بن عمرو - رضي الله عنه - دخل عَلَى عُبَيْدِ اللهِ بنِ زياد، فَقَالَ: أي بُنَيَّ، إني سمعت رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم - يقول: «إنَّ شَرَّ الرِّعَاءِ الحُطَمَةُ » فَإِيَّاكَ أَنْ تَكُونَ مِنْهُمْ، فَقَالَ لَهُ: اجلِسْ فَإِنَّمَا أنْتَ مِنْ نُخَالَةِ أصْحَابِ مُحَمَّد - صلى الله عليه وسلم - فَقَالَ: وهل كَانَتْ لَهُم نُخَالَةٌ إِنَّمَا كَانَتِ النُّخَالَةُ بَعْدَهُمْ وَفي غَيْرِهِمْ. رواه مسلم.
193 - العاشر: عن حذيفة - رضي الله عنه - عن النَّبيّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ: «وَالَّذِي نَفْسي بِيَدِهِ، لَتَأْمُرُنَّ بِالمَعْرُوفِ، وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ المُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ
ثُمَّ تَدْعُوْنَهُ فَلا يُسْتَجَابُ لَكُمْ». رواه الترمذي، وَقالَ: «حديث حسن».
194 - الحادي عشر: عن أَبي سعيد الخدري - رضي الله عنه - عن النَّبيّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ: «أفْضَلُ الجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائرٍ». رواه أَبُو داود والترمذي، وَقالَ: «حديث حسن».
195 - الثاني عشر: عن أَبي عبدِ الله طارِقِ بن شِهاب البَجَليِّ الأَحْمَسِيّ - رضي الله عنه: أنَّ رجلًا سأل النَّبيّ - صلى الله عليه وسلم - وقد وضع رِجله في الغَرْزِ: أيُّ الجِهادِ أَفضلُ؟ قَالَ: «كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائرٍ». رواه النسائي بإسناد صحيح.
«الغرز» بغين معجمة مفتوحة ثُمَّ راء ساكنة ثُمَّ زاي: وَهُوَ ركاب كَوْرِ الجملِ إِذَا كَانَ من جلد أَوْ خشب وقيل: لا يختص بجلد وخشب.
196 - الثالث عشر: عن ابن مسعود - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم: «إنَّ أوَّلَ مَا دَخَلَ النَّقْصُ عَلَى بَنِي إسْرَائِيلَ أنَّهُ كَانَ الرَّجُلُ يَلْقَى الرَّجُلَ، فَيَقُولُ: يَا هَذَا، اتَّقِ الله ودَعْ مَا تَصْنَعُ فَإِنَّهُ لاَ يَحِلُّ لَكَ، ثُمَّ يَلْقَاهُ مِنَ الغَدِ وَهُوَ عَلَى حَالِهِ، فَلا يَمْنَعُهُ ذلِكَ أَنْ يَكُونَ أكِيلَهُ وَشَريبَهُ وَقَعيدَهُ، فَلَمَّا فَعَلُوا ذلِكَ ضَرَبَ اللهُ قُلُوبَ بَعْضِهِمْ بِبَعْضٍ» ثُمَّ قَالَ: {لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرائيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ كَانُوا لا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ تَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ} - إِلَى قوله - {فاسِقُونَ} [المائدة: 78 - 81] ثُمَّ قَالَ: «كَلاَّ، وَاللهِ لَتَأمُرُنَّ بالمَعْرُوفِ، وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ المُنْكَرِ، وَلَتَأخُذُنَّ عَلَى يَدِ الظَّالِمِ، وَلَتَأطِرُنَّهُ عَلَى الحَقِّ أطْرًا، وَلَتَقْصُرُنَّه عَلَى الحَقِّ قَصْرًا، أَوْ لَيَضْرِبَنَّ اللهُ بقُلُوبِ بَعْضِكُمْ عَلَى بَعْضٍ، ثُمَّ ليَلْعَننكُمْ كَمَا لَعَنَهُمْ». رواه أَبُو داود والترمذي، وَقالَ: «حديث حسن».
هَذَا لفظ أَبي داود، ولفظ الترمذي، قَالَ رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم: «لَمَّا وَقَعَتْ بَنُو إسْرَائِيلَ في المَعَاصي نَهَتْهُمْ عُلَمَاؤهُمْ فَلَمْ يَنْتَهُوا، فَجَالَسُوهُمْ في مَجَالِسِهمْ، وَوَاكَلُوهُمْ وَشَارَبُوهُمْ، فَضَربَ اللهُ قُلُوبَ بَعضِهِمْ بِبعْضٍ، وَلَعَنَهُمْ عَلَى لِسانِ دَاوُد وعِيسَى ابنِ مَرْيَمَ ذلِكَ بما عَصَوا وَكَانُوا يَعتَدُونَ» فَجَلَسَ رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم - وكان مُتَّكِئًا، فَقَالَ: «لا، والَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ حَتَّى تَأطِرُوهُمْ عَلَى الحَقِّ أطْرًا».
قوله: «تَأطِرُوهم»: أي تعطفوهم. «ولتقْصُرُنَّهُ»: أي لتحبِسُنَّه.
197 - الرابع عشر: عن أَبي بكر الصديق - رضي الله عنه - قَالَ: يَا أيّها النَّاس، إنّكم لتَقرؤُون هذِهِ الآية: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ} [المائدة: 105] وإني سمعت رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم - يقول: «إنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يأخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أوشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعِقَابٍ مِنْهُ». رواه أَبُو داود والترمذي والنسائي بأسانيد صحيحة.
Bab 23. Memerintah Dengan Kebaikan Dan Melarang Dari Kemungkaran
Allah Ta'ala berfirman: "Hendaklah ada diantara engkau semua itu suatu umat -golongan- yang mengajak kepada kebaikan, memerintah dengan kebaikan serta melarang dari kemungkaran. Mereka itulah orang-orang yang berbahagia." (Ali-Imran: 104)
Allah Ta'ala berfirman lagi: "Adalah engkau sekalian itu sebaik-baik umat yang dikeluarkan untuk seluruh manusia, karena engkau semua memerintah dengan kebaikan dan melarang dari kemungkaran." (Ali-Imran: 110)
Allah Ta'ala juga berfirman: "Berikanlah pengampunan, perintahlah dengan kebaikan dan janganlah menghiraukan pada orang-orang yang bodoh." (al-A'raf: 199)
Allah Ta'ala berfirman pula: "Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.." (at-Taubah: 71)
Allah Ta'ala berfirman: "Orang-orang kafir dari kaum Bani Israil itu terkena laknat dari lidah Nabi Dawud dan Isa anak Maryam. Hal itu disebabkan karena mereka durhaka dan melanggar aturan. Mereka tidak saling larang-melarang kemungkaran yang mereka kerjakan, sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka lakukan itu." (al-Maidah: 78-79)
Lagi Allah Ta'ala berfirman: "Dan katakanlah: Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu semua. Maka barangsiapa yang suka, maka baiklah ia beriman dan barangsiapa yang suka maka baiklah ia menjadi kafir." (al-Kahf: 29)
Juga Allah Ta'ala berfirman: "Maka laksanakanlah apa yang diperintahkan kepadamu." (al-Hijr: 94)
Allah Ta'ala berfirman pula: "Kami menyelamatkan orang-orang yang melarang dari keburukan dan Kami menerapkan hukuman kepada orang-orang yang menganiaya dengan siksaan yang pedih dengan sebab mereka berbuat kefasikan." (al-A'raf: 165)
Ayat-ayat dalam bab ini amat banyak sekali serta dapat dimaklumi. Adapun Hadis-hadisnya ialah:
185. Pertama: Dari Abu Said al-Khudri r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa diantara engkau semua melihat sesuatu kemungkaran, maka hendaklah mengubahnya itu dengan tangannya, jikalau tidak dapat, maka dengan lisannya dengan jalan menasihati orang yang melakukan kemungkaran tadi -dan jikalau tidak dapat juga- dengan lisannya, maka dengan hatinya -maksudnya hatinya mengingkari serta tidak menyetujui perbuatan itu. Yang sedemikian itu -yakni dengan hati saja- adalah selemah-lemahnya keimanan." (Riwayat Muslim)
Keterangan:Kemungkaran itu jangan didiamkan saja merajalela. Bila kuasa harus diperingatkan dengan perbuatan agar terhenti kemungkaran tadi seketika itu juga. Bila tidak sanggup, maka dengan lisan (dengan nasihat peringatan atau perkataan yang sopan santun), sekalipun ini agak lambat berubahnya. Tetapi kalau masih juga tidak sanggup, maka cukuplah bahwa hati kita tidak ikut-ikut menyetujui adanya kemungkaran itu. Hanya saja yang terakhir ini adalah suatu tanda bahwa iman kita sangat lemah sekali. Karena dengan hati itu hanya bermanfaat untuk diri kita sendiri, sedang dengan perbuatan atau nasihat itu dapat bermanfaat untuk kita dan masyarakat umum, hingga kemungkaran itu tidak terus menjadi-jadi.
186. Kedua: Dari Ibnu Mas'ud r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tiada seorang nabipun yang diutus oleh Allah sebelumku -Muhammad s.a.w., melainkan ia mempunyai beberapa orang hawari -penolong atau pengikut setia- dari kalangan umatnya, juga beberapa sahabat, yang mengambil teladan dengan sunnahnya serta mentaati perintahnya. Selanjutnya sesudah mereka ini akan menggantilah beberapa orang pengganti yang suka mengatakan apa yang tidak mereka lakukan, bahkan juga melakukan apa yang mereka tidak diperintahkan. Maka barangsiapa yang berjuang melawan mereka itu -yakni para penyeleweng dari ajaran-ajaran nabi yang sebenarnya ini- dengan tangan -atau kekuasaannya, maka ia adalah seorang mu'min, barangsiapa yang berjuang melawan mereka dengan lisannya, iapun seorang mu'min dan barangsiapa yang berjuang melawan mereka dengan hatinya, juga seorang mu'min, tetapi jikalau semua itu tidak -dengan tangan, lisan dan hati, maka tiada keimanan sama sekali sekalipun hanya sebiji sawi." (Riwayat Muslim)
187. Ketiga: Dari Abulwalid, yaitu 'Ubadah bin as-Shamit r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. membai'at kepada kita semua untuk tetap mendengar -patuh- serta taat, baik dalam keadaan sukar ataupun mudah, juga dalam keadaan lapang dan payah -tertekan, juga agar kita semua lebih mengutamakan kepentingan orang lain daripada diri sendiri. Selain itu pula supaya kita semua tidak mencabut sesuatu perkara -jabatan -dari orang yang memegangnya, kecuali jikalau engkau semua melihat orang itu masuk dalam kekafiran yang nyata, yang bagimu ada bukti dari Allah dalam perkara kekafirannya tadi. Dibai'at pula agar kita semua berkata dengan hak -kebenaran- di mana saja kita berada, tidak perlu takut untuk mengatakan hak itu akan celaan dari orang yang suka mencela." (Muttafaq 'alaih)
188. Keempat: Dari Annu'man bin Basyir radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w. bersabda: "Perumpamaan orang yang berdiri tegak -untuk menentang orang-orang yang melanggar- pada had-had Allah -yakni apa-apa yang dilarang olehNya- dan orang yang menjerumuskan diri di dalam had-had Allah -yakni senantiasa melanggar larangan-laranganNya- adalah sebagai perumpamaan sesuatu kaum yang berserikat -yakni bersama-sama- ada dalam sebuah kapal, maka yang sebagian dari mereka itu ada di bagian atas kapal, sedang sebagian lainnya ada di bagian bawah kapal. Orang-orang yang berada di bagian bawah kapal itu apabila hendak mengambil air, tentu saja melalui orang-orang yang ada di atasnya -maksudnya naik keatas dan oleh sebab hal itu dianggap sukar-, maka mereka berkata: "Bagaimanakah andaikata kita membuat lobang saja di bagian bawah kita ini, suatu lobang itu tentunya tidak mengganggu orang yang ada di atas kita." Maka jika sekiranya orang yang bagian atas itu membiarkan saja orang yang bagian bawah menurut kehendaknya, tentulah seluruh isi kapal akan binasa. Tetapi jikalau orang bagian atas itu mengambil tangan orang yang bagian bawah -melarang mereka dengan kekerasan- tentulah mereka selamat dan selamat pulalah seluruh penumpang kapal itu." (Riwayat Bukhari)
189. Kelima: Dari Ummul mu'minin yaitu Ummu Salamah yakni Hindun binti Abu Umayyah yakni Hudzaifah radhiallahu 'anha, dari Nabi s.a.w., bahwasanya beliau s.a.w. bersabda: "Bahwasanya nanti itu akan digunakanlah beberapa pemimpin negara -amir-amir, maka engkau semua akan menyetujui mereka, karena kelakuan mereka itu sebagian ada yang sesuai dengan syariat agama, tetapi engkau semuapun akan mengingkari mereka-sebab ada pula kelakuan-kelakuan mereka yang melanggar syariat agama. Maka barangsiapa yang benci -dengan hatinya, ia terlepaslah dari dosa, juga barangsiapa yang mengingkari, iapun selamat -dari siksa akhirat. Tetapi barangsiapa yang ridha serta mengikuti -pemimpin-pemimpin di atas, itulah yang bermaksiat." Para sahabat bertanya: "Ya Rasulullah, apakah tidak perlu kita memerangi mereka itu?" Beliau s.a.w. bersabda: "Jangan, selama mereka masih mendirikan shalat bersamamu semua." (Riwayat Muslim) Maknanya ialah bahwa barangsiapa yang membenci kepada pemimpin-pemimpin yang suka melanggar syariat agama itu dengan hatinya, karena tidak kuasa mengingkari mereka dengan tangan atau lisannya, maka ia telah terlepas dari dosa dan ia telah pula menunaikan tugasnya. Juga barangsiapa yang mengingkari dengan sekedar kekuatannya, iapun selamat dari kemaksiatan ini. Tetapi barangsiapa yang ridha dengan kelakuan-kelakuan mereka serta mengikuti jejak mereka, maka itulah orang yang bermaksiat.
190. Keenam: Dari Ummul mu'minin yakni Ummul Hakam, yaitu Zainab binti Jahsy radhiallahu 'anha, bahwasanya Rasulullah s.a.w. masuk dalam rumahnya dengan rasa ketakutan. Beliau s.a.w. mengucapkan: "La ilaha illallah, celaka bagi bangsa Arab, karena adanya keburukan yang telah dekat. Hari itu telah terbuka tabir Ya'juj dan Ma'juj [15], seperti ini," dan beliau s.a.w. mengolongkan kedua jarinya sebagai bulatan, yakni ibu jari dan jari sebelahnya -jari telunjuk. Saya -Zainab- lalu berkata: "Ya Rasulullah, apakah kita akan binasa, sedangkan di kalangan kita masih ada orang-orang yang shalih?" Beliau s.a.w. bersabda: "Ya jikalau keburukan itu telah banyak." (Muttafaq 'alaih)
Keterangan:Hadis ini menunjukkan bahwa manakala di dalam suatu tempat atau negeri sudah terlampau banyak keburukan, kemungkaran, kefasikan dan kecurangan, maka kebinasaan dan kerusakan akan merata di daerah itu dan tidak hanya mengenai orang jahat-jahat saja, tetapi orang-orang shalih tidak akan dapat menghindarkan diri dari azab Allah itu, sekalipun jumlah mereka itu cukup banyak. Oleh sebab itu segala macam kemaksiatan dan kemungkaran hendaklah segera dibasmi dan segala keburukan segera dimusnahkan, agar jangan sampai terjadi malapetaka sebagaimana yang diuraikan di atas.
191. Ketujuh: Dari Abu Said al-Khudri r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Hindarilah olehmu semua duduk-duduk di jalan-jalan." Para sahabat berkata: "Ya Rasulullah, kita tidak dapat meninggalkan duduk-duduk kita, sebab kita semua bercakap-cakap di situ." Rasulullah s.a.w. lalu bersabda: "Jikalau engkau semua enggan, melainkan tetap ingin duduk-duduk di situ, maka berikanlah jalan itu haknya." Mereka bertanya: "Apakah haknya jalan itu, ya Rasulullah?" Beliau s.a.w. bersabda: "Yaitu memejamkan mata, menahan diri membuat sesuatu yang berbahaya, menjawab salam, memerintah dengan kebaikan dan melarang dari kemungkaran." (Muttafaq 'alaih)
192. Kedelapan: Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah s.a.w. melihat seutas cincin -emas- pada jari seorang, kemudian beliau melepaskannya lalu meletakkannya dan bersabda: "Seorang dari engkau semua sengaja menuju kepada bara api dari neraka, maka ia menjadikannya dalam tangannya." Kemudian setelah Rasulullah s.a.w. pergi, kepada orang yang memiliki cincin itu dikatakan: "Ambillah cincinmu. Manfaatkanlah ia -untuk dijual dan keperluan lain." Orang itu menjawab: "Tidak, demi Allah, saya tidak akan mengambil cincin ini selama-lamanya. Bukankah ia telah diletakkan oleh Rasulullah s.a.w." (Riwayat Muslim)
193. Kesembilan: Dari Abu Said al-Hasan al-Bishri bahwasanya 'Aidz bin 'Amr r.a masuk ke tempat 'Ubaidullah bin Ziad lalu berkata: "Hai anakku, saya pernah mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya seburuk-buruk penggembala ialah orang yang tidak belas kasihan -pada gembalanya," maka janganlah engkau termasuk golongan penggembala yang semacam itu." 'Ubaidullah bin Ziad lalu berkata: "Duduklah, karena sesungguhnya engkau itu adalah termasuk antah dari golongan sahabat-sahabat Rasulullah s.a.w. -maksudnya bukan termasuk sahabat pilihan atau yang utama, 'Aidz bin 'Amr menjawab: "Apakah di kalangan sahabat-sahabat ada yang termasuk golongan antah? Yang termasuk antah ialah orang-orang yang datang sesudah sahabat-sahabat beliau s.a.w. itu atau yang memang bukan sahabat." (Riwayat Muslim)
Keterangan:Huthamah, artinya manusia yang bersikap keras kepala gembalanya, baik cara menggiringnya ke ladang yakni tempat penggembalaan, dalam cara memberikan makanan dan minuman dan lain-lain lagi, sehingga yang digembalakan itu terdesak-desak antara yang satu dengan yang lain. Juga sering kali ia memukulnya sehingga menyakitkan sekali. Hadis di atas bukan hanya khusus untuk penggembala ternak saja, tetapi juga penggembala rakyat, yakni para penguasa yang memimpin negara, para majikan terhadap kaum buruhnya, komandan terhadap pasukannya, guru terhadap muridnya dan lain-lain sebagainya. Semua itu diperintahkan oleh agama Islam agar bersikap sebagai kedua orang tua yang amat kasih sayang kepada anaknya.
194. Kesepuluh: Dari Hudzaifah r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Demi Zat yang jiwaku ada di dalam genggaman kekuasaanNya, sesungguhnya engkau semua memerintahkan dengan kebaikan dan melarang dari kemungkaran atau kalau tidak, maka hampir-hampir saja Allah akan menurunkan siksa kepadamu semua, kemudian engkau semua berdoa kepadaNya, tetapi tidak akan dikabulkan untukmu semua doa itu." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadis hasan.
195. Kesebelas: Dari Abu Said al-Khudri r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Seutama-utamanya jihad ialah mengucapkan kalimat menuntut keadilan di hadapan seorang sultan -pemegang kekuasaan negara yang menyeleweng." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadis hasan.
Keterangan:Sebabnya berkata adil dan hak (benar) kepada sultan (penguasa negara) yang curang itu dianggap jihad atau perjuangan yang paling utama, karena memang jarang sekali yang berani melaksanakan, sebab takut balas dendamnya. Yang dimaksudkan kalimat adil dan hak itu seperti menasihati jikalau sultan atau penguasa itu bertindak sewenang-wenang, menyeleweng dari tuntunan yang benar atau ia sendiri berbuat kemaksiatan dan kemungkaran. Juga termasuk di dalamnya apabila orang bawahan sultan atau penguasa tadi memberikan laporan, artinya apa yang dilaporkan itu wajiblah menurut kenyataan. Rakyat miskin jangan dilaporkan makmur, umat mengeluh jangan dilaporkan gembira, hasil tanaman rusak jangan dilaporkan memuaskan dan sebagainya. Jikalau semua itu dilaksanakan baik-baik, maka berartilah bahwa orang yang suka melakukannya tersebut telah menunaikan jihad atau perjuangan yang seutama-utamanya.
196. Keduabelas: Dari Abu Abdillah, yaitu Thariq bin Syihab al-Bajali al-Ahmasi r.a. bahwasanya ada seorang lelaki bertanya kepada Nabi s.a.w. dan ia telah meletakkan kakinya pada sanggur ditempat berpijak pada kendaraan unta atau lain-lain yang terbuat dari kulit atau kayu, katanya: "Manakah jihad itu yang lebih utama?" Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu mengucapkan kata-kata yang hak di hadapan sultan yang menyeleweng." Diriwayatkan oleh Nasa'i dengan isnad shahih.
197. Ketigabelas: Dari Ibnu Mas'ud r.a. katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya pertama kali cela yang mengenai kaum Bani Israil ialah bahwasanya ada seorang lelaki yang bertemu dengari lelaki lainnya, kemudian orang tadi berkata kepada kawannya: "Bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkanlah apa yang engkau kerjakan, sebab hal itu tidak halal untukmu." Kemudian orang itu menemui kawannya pada esok harinya, sedang kawannya itu masih mengerjakan sebagaimana keadaannya kemarin, tetapi perbuatannya yang sedemikian itu tidak menyebabkan ia enggan untuk tetap menjadi kawannya makan, minum dan duduk bersama. Ketika kaum Bani Israil sudah sama melakukan yang seperti tadi, Allah lalu memukulkan -membencikan- hati setengah mereka kepada setengahnya, kemudian beliau mengucapkan ayat -yang artinya: "Orang-orang kafir dari kaum Bani Israil itu dilaknat atas lisannya Dawud dan Isa anak Maryam. Yang sedemikian itu disebabkan mereka durhaka dan melanggar peraturan (78). Mereka tidak saling larang melarang pada kemungkaran yang mereka kerjakan, alangkah buruknya apa yang mereka lakukan itu (79). Engkau melihat kebanyakan mereka itu mengambil orang-orang kafir menjadi pemimpin, sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kirimkan lebih dulu untuk diri mereka [16], sehingga firmanNya: "Kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik." (al-Maidah: 78-81) Selanjutnya beliau s.a.w. bersabda: "Jangan demikian, demi Allah, sesungguhnya engkau semua itu wajib memerintahkan kebaikan, melarang dari kemungkaran, mengambil tangan orang yang zalim -yakni menghentikan kezalimannya- serta mengembalikannya atas kebenaran yang sesungguhnya, juga membasmi tindakannya kepada yang hak saja dengan pembatasan yang sesungguh-sungguhnya. Atau jikalau semua itu tidak dilakukan, maka sesungguhnya Allah akan memukulkan -membencikan- hati setengahmu terhadap setengahnya kemudian melaknati -mengutuk- engkau semua sebagaimana Dia mengutuk mereka -Bani Israil." Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadis hasan. Ini adalah menurut lafaznya Imam 'Abu Dawud. Adapun lafaznya Imam Tirmidzi ialah: Rasulullah s.a.w. bersabda: "Ketika kaum Bani Israil sudah terjerumus dalam berbagai kemaksiatan, lalu alim ulama mereka itupun melarang mereka, tetapi mereka tidak menghentikan perbuatan mereka itu. Kemudian alim ulama tadi mengawani mereka dalam duduk, makan dan minumnya -sebagai menyetujui kemungkaran yang dilakukan itu. Karena itu Allah lalu memukulkan -membencikan- hati setengah mereka terhadap setengahnya serta melaknat mereka atas lidahnya Nabi Dawud dan Isa anak Maryam. Yang sedemikian itu adalah karena mereka telah melanggar aturan." Kemudian Rasulullah s.a.w. duduk dan sebelum itu beliau s.a.w. bersandar, lalu meneruskan sabdanya: "Jangan demikian. Demi Zat yang jiwaku ada di dalam genggaman kekuasaanNya. Laknat itu pasti datang, sehingga engkau semua mengembalikan orang-orang yang berbuat kemungkaran itu kepada kebenaran yang sesungguh-sungguhnya." [Baca Status Hadis Disini]
198. Keempatbelas: Dari Abu Bakar as-Shiddiq r.a. katanya: "Hai sekalian manusia, sesungguhnya engkau semua tentu membaca ayat ini -yang artinya: "Hai sekalian orang-orang yang beriman, jagalah dirimu sendiri, tidaklah akan membikin bahaya kepadamu semua orang yang sesat itu, jikalau engkau telah memperoleh petunjuk." (al-Maidah: 105), tetapi sesungguhnya saya juga mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya para manusia itu apabila melihat orang yang zalim, lalu tidak mengambil atas kedua tangannya -tidak menghentikan perbuatannya [17], maka hampir saja Allah akan meratakan terhadap seluruh manusia tadi dengan menurunkan siksaNya." Diriwayatkan oleh Imam-Imam Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa'i dengan isnad-isnad yang shahih.
Catatan Kaki:
[15]Ya'juj dan Ma'juj adalah dua bangsa yang dahulu banyak membuat kerusakan di atas bumi, lalu batas daerah kediaman mereka itu ditutup dengan cor-coran besi bercampur tembaga, sehingga mereka tidak dapat keluar dari situ, sebab tembok besi bercampur tembaga tadi amat tebal dan licinnya, pula sangat tinggi. Nanti apabila sudah dekat sekali tibanya hari kiamat kedua bangsa itu akan dapat keluar, sebab temboknya pecah-pecah dan hancur. Keluarnya kedua bangsa itu merupakan alamat besar bahwa hari kiamat sudah dekat sekali tibanya.
[16] Sampai kata-kata "diri mereka" itu belum selesai ayat 80 dari surah al-Maidah. Lanjutan ialah: Allah memurkai mereka dan mereka pasti kekal dalam siksaan (80). Jikalau mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi dan apa-apa yang diwahyukan padanya, tentulah mereka tidak mengambil orang-orang kafir itu menjadi pemimpin. Tetapi kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik (kurang sempurna akalnya)" (81).
[17] Yakni mencegahnya dari penganiayaan yang dilakukan baik dengan tangan atau kekuasaan, dengan lisan atau nasihat atau pun dengan mengingkari dalam hati, maka dengan cepat atau lambat, Allah akan menurunkan siksanya. Siksa itu akan dijatuhkan kepada orang yang zalim, sebab kezalimannya, juga kepada orang-orang lain yang tidak ikut melakukan kezaliman, sebab mereka berdiam saja, padahal dapat mencegah atau kuasa menghentikan perilaku si zalim tadi, tetapi berhubung pertimbangan ini atau itu, ia enggan melarangnya, misalnya karena takut hilang kedudukannya, merasa canggung dan tidak enak karena dia teman kita, dan sebab-sebab lainnya.